PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) resmi melakukan divestasi. Keputusan tersebut diambil walaupun ZATA baru kurang dari 8 bulan melangkahkan bisnisnya dalam bursa saham sehingga menjadi perbincangan hangat di antara pelaku pasar. Dikutip dari CNBC Indonesia (25/01/2023), keputusan divestasi yang diambil ZATA dilakukan pada periode lock up yang menyebabkan kerugian puluhan miliar bagi para investor ritel.
Selain dari itu, harga saham ZATA pada saat IPO mengalami penurunan hingga 29 persen. Dari penurunan tren tersebut, aksi jual saham dalam tujuan divestasi pun dilakukan. Aksi jual semasa lock up dengan tren harga saham terus turun yang merugikan investor ritel puluhan miliar sehingga ZATA mendapatkan label Unusual Market Activity (UMA) dari BEI.
Untuk diketahui, ZATA merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang perdagangan tekstil khususnya fashion muslim dengan ustad kondang AA Gym yang menjadi ikon sekaligus komisaris pada emiten tersebut.