Komplek Harmoni Antapani, Kav. 29

kapjk.juankasma@gmail.com

Ingat Kasus Korupsi Jiwasraya? Ini Update Terbaru dari Manajer Investasinya!

I kinda forget about it, could you please recall it first?

Okay, jadi penyelesaian kasus korupsi Jiwasraya memang sudah berlansung dari tahun 2020 hingga saat ini. To recall it, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga perseroan tersebut mencatat ekuitas negatif Rp23,92 Triliun pada September 2019. Berawal dari itu, beberapa hal terungkap seperti laporan keuangan Jiwasraya yang mendapatkan opini disclaimer (tidak menyampaikan pendapat) dari Badan Pemeriksaan Keuangan hingga Rasio Solvabilitas yang mencapai 120 persen.

All right, then how about now?

Hingga saat ini, kasus tersebut memang masih dalam proses penyelesaian. Update terbarunya, dikutip dari Bisnis.com, Pengadilan Tinggi Jakarta menganulir pencabutan operasional Prospera Asset Management yang merupakan manajer investasi dari Jiwasraya.

Wait! Prospera Asset Management itu siapa?

To remind you, salah satu alasan mengapa Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas adalah karena mereka melakukan investasi di saham-saham gorengan. The thing is, they have their own investment manager, which is Prospera Asset Management. Karena hal tersebut, Prospera Asset Management dikenakan hukuman pidana denda sejumlah Rp1,2 Miliar dengan hukuman tambahan pencabutan operasional sebagai manajer investasi selama lima bulan.

Then, kenapa hukuman tambahan tersebut dicabut?

It is because they filed an appeal with the court. Hasil dari tingkat banding tersebut tertera pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jktpst di mana, hukuman tambahan pencabutan operasional dihapuskan. Yet they still have to pay the penalty fee.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published.