Komplek Harmoni Antapani, Kav. 29

kapjk.juankasma@gmail.com

Mantan Direksi Waskita Korupsi, Ini Dampaknya!

What? Gimme the prolog!

All right, so, dikutip dari CNN Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 – Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018 – Juni 2020, dan Nizam Mustafa (NF) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Gosh… Then how did the WSKT do after the case?

After all, pihak manajemen WSKT menegaskan bahwa kasus hukum tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan secara operasional maupun keuangan. Mereka mengatakan bahwa, proses bisnis yang dijalankan perseroan selalu berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Also, dikutip dari keterangan tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), Senin (19/12/2022), pihak manajemen WSKT menyatakan, “Bersama ini manajemen perseroan menghormati dan terus kooperatif serta menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,”.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published.