Skandal Adani Group yang dimiliki oleh konglomerat India Gautam Adani memang menjadi kasus yang menghebohkan industri jasa keuangan dunia. Kehebohan tersebut timbul karena salah satu perusahaan investasi yang berasal dari New York yaitu, Hindenburg Research mengeluarkan pernyataan berupa laporan yang berisi tudingan manipulasi saham oleh Adani Group (CNBC Internasional, 9/2/2023).
Dikutip dari sumber yang sama, dalam laporan yang dibuat, Hindenburg menemukan bahwa Adani Group melakukan manipulasi saham secara berlebihan yaitu dengan melakukan tindakan “goreng saham” disertai tindakan kecurangan pada prinsip akuntansi yang menyebabkan kerugian hingga US$ 120 miliar. Akan hal tersebut Jokowi menegaskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan industri keuangan melihat di Indonesia sendiri memiliki cukup banyak kasus serupa yang diantaranya dilakukan oleh Jiwasyraya Asabri, Jiswasraya, Hanson Internasional, Trada Alam Minera, dan emiten lainnya.